Piagam Audit Intern
PT. Bank Perekonomian Rakyat Weleri Makmur
Tentang Piagam Audit Intern
Sebagai komitmen terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam industri perbankan, PT. Bank Perekonomian Rakyat Weleri Makmur telah menyusun Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) yang berfungsi sebagai landasan dan pedoman pelaksanaan fungsi audit internal di lingkungan bank.
Piagam ini disusun berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang mencerminkan komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan menerapkan standar audit internal yang berkualitas.
Visi Audit Intern
Menjadi Audit Intern yang berperan sebagai strategic partner dan turut memberikan nilai tambah (value added) bagi Bank dalam mencapai tujuan organisasi melalui pendekatan yang profesional, independen, dan objektif.
Ruang Lingkup
Piagam Audit Intern ini mengatur berbagai aspek penting, meliputi:
-
Visi, Misi, dan Fungsi Satuan Kerja Audit Intern
-
Struktur Organisasi dan kedudukan dalam perusahaan
-
Tugas dan Tanggung Jawab yang komprehensif
-
Kewenangan dalam pelaksanaan audit
-
Kode Etik dan standar profesional
-
Kualifikasi Internal Auditor
-
Koordinasi dengan pihak eksternal dan regulator
Komitmen Independensi
Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) berkedudukan langsung di bawah Direktur Utama dan memiliki akses komunikasi langsung dengan Direksi serta Dewan Komisaris. Struktur ini memastikan independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan fungsi audit internal, sehingga dapat memberikan assurance dan consulting yang berkualitas bagi manajemen.
Unduh Dokumen Lengkap
Untuk memahami secara mendetail mengenai Piagam Audit Intern PT. Bank Perekonomian Rakyat Weleri Makmur, termasuk seluruh ketentuan, prosedur, dan standar yang berlaku, silakan unduh dokumen lengkap di bawah ini: